Penajaman Roadmap Reformasi Birokrasi Melalui Permenpan Rb Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Permenpan Rb  Nomor 25 Tahun 2020 Tentang  Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024

Untuk memberikan arah yang lebih jelas, spesifik, dan terukur dikembangkan program Reformasi Birokrasi (RB) melalui Perpres Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design RB 2010-2025 yang akan menjadi acuan bagi K/L dan Pemda dalam melaksanakan reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Perpres ini antara lain menegaskan perlunya mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan RB di seluruh K/L dan Pemda.

Dalam Grand Design dan Road Map RB ditetapkan bahwa visi RB adalah terwujudnya pemerintahan kelas dunia (World Class Governance).  Dengan visi ini berbagai program RB diarahkan untuk menciptakan pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis.

Visi tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam Misi sebagai berikut:

  1. Membentuk/menyempurnakan peraturan perundang-undangan dalam  rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik;
  2. Melakukan penataan dan penguatan organisasi, tatalaksana, manajemen  sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kualitas  pelayanan publik, mindset dan cultureset;
  3. Mengembangkan mekanisme kontrol yang efektif;
  4. Mengelola sengketa administratif secara efektif dan efisien.

Sedangkan tujuan RB adalah menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.  Penataan birokrasi menjadi agenda utama karena kualitas birokrat inilah yang menentukan berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh sektor publik.  Grand Design ini membagi tujuan menjadi 3 sasaran program RB yaitu:

  1. Sasaran Lima Tahun Pertama (2010-2014) pada penguatan birokrasi pemerintah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
  2. Sasaran Lima Tahun Kedua (2015-2019) dengan fokus pada implementasi hasil-hasil yang sudah dicapai pada lima tahun pertama, juga melanjutkan upaya yang belum dicapai pada berbagai komponen strategis birokrasi pemerintah pada lima tahun pertama.
  3. Sasaran Lima Tahun Ketiga (2020-2024) dilakukan untuk peningkatan kapasitas birokrasi secara terus-menerus untuk menjadi pemerintah kelas dunia sebagai kelanjutan dari reformasi birokrasi pada lima tahun kedua.

Pada hakikatnya, Road Map RB harus mampu menjabarkan visi, misi, dan prioritas pembangunan nasional dan mampu menjawab isu strategis dalam tata kelola pemerintahan yang menghambat pencapaian kebijakan prioritas nasional. Mengacu pada beberapa permasalahan yang telah dijabarkan sebelumnya, maka perlu dilakukan penajaman terhadap Road Map RB Nasional Tahun 2020–2024.

Pada perkembangannya, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan mengedarkan  Surat  Deputi  Bidang  Reformasi  Birokrasi,  Akuntabilitas  Aparatur,  dan Pengawasan (RB Kunwas) Nomor B/98/RB.00/2023 tanggal 28 Maret 2023 perihal Tindak Lanjut Instansi  Pemerintah  atas  Perubahan  Road  Map  Reformasi  Birokrasi  2020-2024,  yang berisi informasi terkait amanat bagi instansi pemerintah untuk menyesuaikan Road Map Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PAN RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. Setiap instansi pemerintah juga perlu mendetailkan Road Map Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah ke dalam Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi.

Bagi  instansi  pemerintah  yang  masih  dalam  proses  penyesuaian  Road  Map Reformasi Bagi instansi pemerintah yang telah menyesuaikan/menyusun Road Map Reformasi Birokrasi, agar menginformasikan progress penyesuaian tersebut.

Share