Analisis Jabatan merupakan suatu kegiatan pengumpulan data/informasi yang menyangkut tentang sesuatu jabatan/pekerjaan untuk menetapkan uraian jabatan/pekerjaan dan persyaratan jabatan/pekerjaan.
Melalui analisis jabatan akan diperoleh data dan informasi tentang jabatan sebagai dasar dalam penyusunan formasi, penerimaan, seleksi, penempatan, pengembangan dan penilaian pegawai. Melalui analisa jabatan, dapat diketahui dan ditentukan tugas-tugas apa saja yang harus dilaksanakan oleh seorang pemegang jabatan, serta karakteristik yang sesuai untuk mengisi jabatan tersebut (Dessler, 2011; Naquin & Holton III, 2006).
Dalam hal pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), terjadi kesenjangan antara kinerja yang diharapkan (intended performance) dengan kinerja nyata yang dihasilkan (actual performance). Hal ini disebabkan oleh masih rendahnya kualitas ASN yang selama ini direkrut. Salah satu penyebabnya adalah karena terjadi ketidaksesuaian antara kompetensi individu yang diangkat dalam jabatan dengan syarat jabatan dan standar kompetensi jabatan yang diduduki.
Pengangkatan ASN dalam jabatan belum didasarkan pada syarat dan standar kompetensi jabatan, karena kurangnya inisiatif dan komitmen dalam mengimplementasikannya. Oleh karena itulah, diperlukan optimalisasi manajemen kepegawaian, dengan dukungan informasi jabatan yang komprehensif. Informasi jabatan diperoleh dari kegaitan analisis jabatan yang dilaksanakan di setiap instansi pemerintah (tailored made). Hasil analisis jabatan kemudian dimanfaatkan secara maksimal untuk manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawan demi kelancaran pelaksanaan tugas.
Penyusunan analisis jabatan merupakan amanah dari UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) berdasarkan analisis jabatan. Tujuan penyusunan analisis jabatan untuk mewujudkan outcome organisasi.
Syamsul Rizal, Koordinator Manajemen Pensiun dan Perlindungan SDM Aparatur Kementerian PANRB dalam satu kegiatan, menjelaskan manfaat analisis jabatan, yang pertama adalah untuk penataan kelembagaan, kedua untuk penataan sumber daya manusia aparatur, serta yang ketiga untuk penyusunan dan penyempurnaan prosedur kinerja (SOP). Dalam menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja, mandat, desain organisasi, struktur organisasi, dan proses bisnis (SOP) merupakan hal terpenting.
Adapun Analisis jabatan dalam instansi pemerintah bertujuan untuk mengetahui data dan informasi guna menetapkan :
- Kuantitas dan kualitas PNS yang diperlukan dalam suatu organisasi;
- Pengembangan kompetensi PNS melalui pendidikan dan pelatihan;
- Evaluasi jabatan;
- Penilaian pelaksanaan pekerjaan;
- Promosi dan/atau pemindahan; serta
- Pengembangan kinerja organisasi;
- Kebijakan lain yang berhubungan dengan kesejahteraan PNS.
Maka dari itu, kegiatan analisis jabatan sangatlah penting bagi suatu Instansi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. Tidak hanya membantu Instansi untuk berkembang, pegawai juga dapat merasakan manfaat dari analisis jabatan.
Sumber:
Lutfi, Kurniawan. (2019). Buku Pintar Analisis Jabatan. Jakarta: Reforma Bina Potensia
Opini.harianjogja.com. (2022, 09 Juni). Pentingnya Sebuah Analisis Jabatan dalam Penempatan ASN. Diakses pada 10 April 2023, dari https://opini.harianjogja.com/read/2022/06/09/543/1103036/opini-pentingnya-sebuah-analisis-jabatan-dalam-penempatan-asn
Menpan.go.id. (2020, 04 Maret), Peta Jabatan dan Analisis Beban Kerja Instansi Pemerintah, Wajib Disampaikan Maksimal Juni 2020. Diakses pada 10 April 2023, dari https://menpan.go.id/site/berita-terkini/peta-jabatan-dan-analisis-beban-kerja-instansi-pemerintah-wajib-disampaikan-maksimal-juni-2020
bkppd.pohuwatokab.go.id. (2017, 20 April), Pentingnya Analisis Jabatan dalam Organisasi. Diakses pada 10 April 2023, dari https://bkppd.pohuwatokab.go.id/v03/bacablog






